
Suarapertama.com – Forum Aktivitas Riau (FAR) mendesak tim Satgas PKH untuk memeriksa pejabat Riau yang diduga menguasai lahan di kawasan TNTN.
Kordinator Forum Aktivitas Riau(FAR), Sogol Kubu mengatakan kehadiran Satgas PKH tersebut sangat berdampak positif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Terutama untuk memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dari alih fungsi Perkebunan kelapa sawit yang direvitalisasi.
” Kita sangat apresiasi dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan diterbitkan oleh Bapak Presiden Prabowo. Dengan terbentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang baru-baru ini telah menertibkan Taman Nasional Teso Nilo di Kabupaten Pelalawan,” ujar Sogol.
Di mana TNTN ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan melalui perubahan fungsi hutan produksi terbatas seluas 83.068 hektar.
Penetapan dilakukan dua tahapan, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 tanggal 19 Juli 2004 seluas 38.576 ha. Berikutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK 663/Menhut-II/2009 tanggal 15 Oktober 2009 seluas 44.492 hektar.
Ditambahkan Sogol Kubu,dengan total luasan 83.068 Ha Taman Nasional Tesso Nilo yang tersisa hampir kurang lebih 8.000 Ha dan ini sudah sangat menghawatirkan.
Di mana kawasan hutan TNTN ini merupakan salah satu hutan lindung yang menjadi paru-paru dunia penghasil oksigen. Sekarang hanya tinggal nama dan sudah berubah menjadi perkebunan sawit.
“Selanjutnya, kita meminta kepada Dan Satgas PKH untuk dapat memeriksa pejabat-pejabat di Riau yang terlibat dalam praktek jual-beli lahan di TNTN. Selain itu para cukong yang memiliki Kebun didalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” tukas Sogol.