Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Polresta Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Penipuan Dirut Arnaldo ke Kejaksaan

Riko 13 Juni 2025
Polresta Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Penipuan Dirut Arnaldo ke Kejaksaan

Suarapertama.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Berkas yang dimaksud ialah dugaan perkara dugaan penipuan dengan tersangka mantan Dirut RSD Madani Arnaldo Eka Putra alias Naldo.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menyebut bahwa berkas tersebut telah dikembalikan lagi ke pihak kejaksaan untuk dilanjutkan prosesnya usai dilengkapi penyidik.

“Untuk berkas sudah kami kembalikan,” jelas Kompol Bery saat dikonfirmasi sejauh mana proses pemberkasan dugaan peristiwa pidana itu, Kamis (12/6).

Dengan begitu, pihaknya akan kembali menunggu petunjuk lanjutan dari pihak kejaksaan hingga bisa menuntaskan perkara tersebut.

“Menunggu petunjuk dari kejaksaan,” katanya singkat.

Diketahui, Mantan Dirut RSD Madani Arnaldo Eka Putra alias Naldo ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4) dan langsung dilakukan penahanan pada hari yang sama.

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan Merlin Melinda Siregar ke Polresta Pekanbaru, tercatat dalam nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru. Dugaan penipuan itu terjadi saat Naldo masih menjabat sebagai Dirut RSD Madani, tepatnya pada 18 Maret 2024. Peristiwa tersebut berkaitan dengan proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti Km 2, Kota Pekanbaru.

Akibat perbuatan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian finansial sebesar lebih dari Rp2,1 miliar.

Continue Reading

Previous: Aktivitas di Transdepo Sampah Dekranasda Dihentikan
Next: Israel Serang Iran

Berita Terkait

Sari Jadi Gemetar Alam Juara Pertama di Tepian Nyiur Melambai, Berikut Peringkat Juara Rayon 1

Sari Jadi Gemetar Alam Juara Pertama di Tepian Nyiur Melambai, Berikut Peringkat Juara Rayon 1

Riko 16 Juni 2025
Tiga Peserta Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Riau, Ini Namanya

Tiga Peserta Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Riau, Ini Namanya

Riko 16 Juni 2025
Warga Usir Dua Ekor Gajah hingga ke Batas Pinggir Desa Sotol

Warga Usir Dua Ekor Gajah hingga ke Batas Pinggir Desa Sotol

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sari Jadi Gemetar Alam Juara Pertama di Tepian Nyiur Melambai, Berikut Peringkat Juara Rayon 1
  • Buruh Lokal Tuntut Keadilan, KSOP Dumai Dinilai Abaikan Suara Masyarakat Ring Setengah Pelabuhan
  • Tiga Peserta Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Riau, Ini Namanya
  • Warga Usir Dua Ekor Gajah hingga ke Batas Pinggir Desa Sotol
  • Sertijab Dua Pejabat di Polresta Pekanbaru: AKP Ade Santoso Jabat Kasat Samapta
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com