
Suarapertama.com – Yekis Wanimbo ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz pada Selasa (10/6). Yekis merupakan menangkap DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berperan mendanai pembelian senjata api (Senpi).
“Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) KKB Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni,” ujarnya Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dikutip dari CNNIndoensia, Kamis (12/6).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan usai Tim Intelijen mendapati informasi Yekis ingin melakukan pelarian ke arah Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
“Ia mengaku hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan,” tuturnya.
Faizal menyebut Yekis yang merupakan anggota KKB pimpinan Numbuk Telenggen dan terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di wilayah Kampung Mundidok, Puncak, Papua, pada 2021 silam.
Ia mengatakan Yekis bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni terbukti membakar camp milik PT. Unggul usai menyiram bangunan menggunakan bensin.
Faizal mengatakan dari hasil pemeriksaan, Yekis yang juga aktif sebagai pendulang emas di Kali Kuluk, Tembagapura, aktif mendanai kegiatan KKB termasuk untuk pembelian senjata api.
Dalam penangkapan itu, ia menyebut petugas tutut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 senpi jenis Revolver buatan Pindad, buku tabungan Bank Papua hingga 2 bungkus emas hasil pendulangan.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
“Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif,” pungkasnya.