
Suarapertama.com – Seorang pria inisial FJS alias Ferdi (24) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan sejak Senin (9/6). Yang bersangkutan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria menjelaskan bahwa yang bersangkutan ini terlebih dahulu diamankan oleh warga, sebab aksinya mencuri gerobak sorong diketahui warga.
“Korban sedang berada di rumah lalu melihat istrinya berlari ke belakang rumah yang mendapati seorang yang tak dikenal mendorong gerobak,” kata AKP Akira, Rabu (11/6).
Melihat kondisi tersebut, istri korban langsung meneriaki pelaku ‘maling-maling’ hingga membuat warga Jalan Kenanga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan ikut mengejar pelaku.
“Akhirnya berhasil ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Senapelan,” sambungnya.
Terhadap pelaku dilakukan interogasi, dia mengakui perbuatan kriminalnya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Terduga pelaku inipun diduga mengonsumsi narkotika, ini lah yang menjadi dasar pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya.
“Pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan positif mengandung metamphetamine,” tukasnya.