
Suarapertama.com – Sejumlah bangunan liar di Jalan SM Amin dibongkar oleh Pemko Pekanbaru, Selasa (10/6), sebelumnya telah diberikan peringatan.
Pembongkaran tersebut dilandasi adanya temuan prostitusi hingga peredaran miras di lokasi tersebut.
“Kita sudah ingatkan beberapa kali, dan terakhir itu kita razia sekaligus, dan masih beroperasi. Sehingga kita tegas bongkar semuanya,” kata wakil wali kota Markarius Anwar.
Bahkan Markarius menyebutkan, bangunan yang ada di lokasi itu menutup parit yang ada di bawah nya.
“Ini bukan soal kamtibmas lagi, tapi penyebab banjir juga ini, jadi tidak bisa dikerok sehingga airpun terhalang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan saat pembongkaran, tidak ada perlawanan dari pemilik tenda biru. Ini karena Satpol PP bersama DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya telah melakukan sosialisasi sebelumnya.
“Kalau untuk perlawanan dari penyewa bangunan tidak ada nampak. Karena kita udah melakukan sosialisasi jauh hari, peringatan jauh hari,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Bahkan, ia mengaku pemilik bangunan membongkar sendiri barang maupun material bangunannya. “Pun yang bersangkutan kita liat sudah mulai bongkar sendiri, mereka sudah tau ada pembongkaran dari tim terpadu,” kata Zul.