
Suarapertama.com – Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menyatakan belum berhasil menghubungi anggotanya, Irwan Saputra, terkait pemanggilan dalam kasus dugaan korupsi dana KUR Bank BUMN KCP Bangkinang.
Pemanggilan tersebut kini menjadi sorotan publik mengingat Irwan Saputra merupakan seorang legislator daerah.
“Saya juga sudah menghubungi beliau namun masih belum bisa tersambung juga,” ujar Ristanto, Minggu (8/6).
Ristanto berharap dapat segera bertemu dengan Irwan Saputra untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai kasus yang menyeret namanya.
“Semoga beberapa hari ini kami dinas di kantor mestinya bisa bertemu dengan beliau,” kata Ristanto
Saat disinggung apakah sebelumnya, ia mengetahui persoalan yang menyeret anggota komisi I DPRD Kampar tersebut. Ristanto belum memberikan tanggapan ihwal tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang ini kini tengah menjadi perhatian luas.
Kehadiran nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dalam daftar pihak yang dipanggil menambah dimensi kompleksitas pada kasus ini.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melayangkan surat pemanggilan kepada anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 60 miliar di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak menghadiri panggilan pertama tanpa memberikan keterangan apa pun. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat lima tersangka dari internal bank pelat merah tersebut.