
Suarapertama.com – Citilink memberlakukan program diskon tarif tiket pesawat mulai 6 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional.
“Implementasi ini juga sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau selama periode libur sekolah,” kata Jaka dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (7/6).
Menurut dia, penerapan diskon tarif transportasi nasional ini diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian nasional.
Selain itu, Citilink senantiasa berkomitmen memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
“Dan kami komitmen tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kualitas layanan penerbangan,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi program diskon ini dapat dilakukan secara komprehensif.
“Dalam hal ini kami tetap berkoordinasi bersama pihak lain agar memastikan program ini terealisasi secara maksimal dan aman,” tutupnya.