
Suarapertama.com – Pemerintah Kota Pekanbaru pada pekan depan berencana membongkar Bangunan Liar (Bangli) yang didirikan di warung- remang- remang atau tenda biru Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan, tak menginginkan ada lagi Bangunan Liar yang menjadi lokasi pekat di Kota Bertuah.
“Kita tegaskan warung remang-remang ini tidak boleh ada lagi, maka segera kita eksekusi,” ucapnya, Rabu,(4/6).
Dalam persoalan itu, Agung, juga sangat menyayangkan dan menyoroti kinerja camat Payung Sekaki yang tidak melaporkan terkait adanya warung remang-remang di wilayahnya.
Padahal, masyarakat sudah resah dengan keberadaan warung remang-remang itu. Namun, laporan malah datang dari Komisi I DPRD setempat.
“Ini akan kami tegur tegas camat yang berada di kawasan ini, seharusnya tidak ada lagi aktivitas di warung remang-remang tersebut,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah kota sudah membahas perihal pembongkaran warung remang-remang. Para pemilik juga sudah disurati agar membongkarnya sendiri.
“Harus ada tahapannya sebelum kita bongkar. Tapi kita sudah surati tiga kali agar mereka bongkar sendiri,” ujarnya.
Seperti diketahui, Walikota Agung langsung turun memimpin razia ke lokasi warung remang-remang dimaksud pada Senin (2/6) dini hari.
Dari razia itu ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom, alat hisap sabu, minuman keras, serta adanya indikasi praktik LGBT.
“Tempat ini tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kita juga sayangkan camat setempat yang tidak mengawasi dengan ketat. Lokasi ini jelas meresahkan masyarakat,” ucap Agung.