
Suarapertama.com – Hari ini pendaftaran program pemasangan gigi palsu gratis yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sudah dibuka, Rabu (4/6).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Fira Septiyanti mengatakan saat ini kuota yang disediakan yakninya 1000 warga yang mendapat pemasangan gigi gratis tersebut.
“Kuota yang kita sediakan 1000, jika setelah skrining awal ada yg tdk bisa kita lakukan pemasangan. Kita buka lagi pendaftarannya untuk memenuhi kuota,” ujar Fira, Selasa (3/6).
Pendaftaran saat ini sudah dibuka sejak Senin (2/6) hingga Kamis (5/6) . Syarat untuk mendapatkan pemasangan gigi palsu gratis itu ialah cukup dengan menggunakan KTP NIK Pekanbaru, memiliki BPJS Kesehatan aktif. Kemudian belum pernah memiliki gigi palsu serta tidak memiliki kontra indikasi pemasangan gigi palsu (hasil skrining awal).
“Kemudian, tidak ada juga pembatasan jumlah gigi palsu yang di pasang untuk per orangnya,” ujar Fira Septiyanti.
Ia menuturkan, masyarakat nantinya bisa mengisi link pendaftaran dengan mengisi sejumlah persyaratan dan data diri. Diutamakan bagi masyarakat yang memiliki faskes di Puskesmas.
Pemasangan gigi palsu akan dilakukan di Puskesmas terdekat dengan domisili yang bersangkutan. Nantinya, juga ada petugas Puskesmas yang menghubungi jika yang bersangkutan akan melakukan pemasangan gigi palsu.