
Suarapertama.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru memastikan hewan kurban yang disajikan kepada masyarakat dinyatakan sehat dan layak sesuai syari’at Islam.
Kepala Distankan Pekanbaru, drh Muhammad Firdaus memastikan kesehatan hewan kurban itu dengan adanya tim yang langsung mengecek ke lokasi yang ada di pinggir jalanan.
“Sudah dua minggu kita melaksanakan kesehatan hewan di pos-pos penjualan ternak, dan alhamdulillah kita dapatkan kondisinya sehat,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan kondisi fisik sapi 2 tahun yang sehat yakninya ditandai dengan gigi susu, tidak pincang dan buta.
“Secara fisik kondisi sapi 2 tahun itu ditandai dengan gigi susu, tidak pincang, tidak buta, artinya secara syari’at Islam bisa dikurbankan termasuk kambing,” katanya.
Saat ini di Kota Pekanbaru total hewan kurban yang ada sekitar 19 ribu ekor. “Totalnya 19 ribu ekor, sudah termasuk sapi, kerbau, dan kambing,” ujarnya.
Rata-rata sapi yang di Kota Pekanbaru berasal dari sejumlah daerah, yakninya pulau Jawa, Sumbar, bahkan NTT dan NTB.
“Karena memang hewan ternak masuk itu dari Sumbar, ada Riau. Kalau Pekanbaru mayoritas dari pulau Jawa, ada juga dari NTT dan NTB,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya pemilik sapi kini telah lebih paham cara merawat hewan kurban dengan benar. Sehingga nantinya bisa memiliki bobot yang diinginkan.
“Kita cek secara temporer, dan mereka (pemilik) sudah paham sapi yang akan dijual yang mana,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, untuk kambing, usia minimal yang diperbolehkan adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan hewan kurban, termasuk peternakan dan lapak pedagang musiman.
“Kita ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan sah secara syariat. Ini bagian dari upaya kita memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Iduladha,” tutupnya.
Ia juga menghimbau kepada panitia kurban untuk membeli hewan di tempat penjualan yang memiliki izin potong dan surat kesehatan hewan.
“Dengan harapan seluruh panitia kurban membeli hewan kurban di tempat-tempat penjualan yang ada izin potong, sehingga saat ternak sampai masjid bisa membawa surat kesehatan hewan dan surat izin potong,” tutupnya.