
Suarapertama.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) akan mengambil sampel ambien dan kebauan dari lokasi operasional PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA) di kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah.
“Kemarin kita sudah lakukan Verifikasi pengaduan masyarakat terkait bau limbah di PKS SIA. Dan Sampel Air sudah kita ambil. Senin kita ambil lagi sampel kebauan udara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.sos melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Carlos Roshan.
Pengambilan contoh uji udara ambien ini, kata Carlos, terdiri dari beberapa titik yang mewakili komponen kawasan industri PKS SIA pada kawasan Kolam Limbah, pada Sore, Malam dan Dini hari serta permukiman warga Kepenghuluan Bahtera Makmur pada siang dan malam dan Dini hari.
Terpisah Humas PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA) Alfin terkait keluhan warga masyarakat terhadap bau limbah yang diduga berasal dari PKS SIA menuturkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 bahwa PT Sinergi Integritas Agroindustri sudah melakukan pengelolaan Limbah Pabrik Kelapa Sawit sesuai dengan peraturan tersebut dengan melakukan pemantauan kadar BOD, COD, pH, Udara Ambien serta kebauan yang dinyatakan oleh labor Pemerintah Rokan Hilir masih dibawah baku mutu yang ditetapkan.
“Pemantauan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan nya dan di pantau setiap hari oleh Lab Internal dengan fasilitas sesuai SOP yang ditetapkan, Ada nya isu kebauan yang timbul ada kemungkinan dari faktor alam hujan dan angin yang memang tidak bisa dipungkiri karena menyebabkan sedikit mempengaruhi siklus kimia dalam proses pengolahan limbah,” kata Alfin.
Namun demikian, kata Afin, perusahaan selalu mengupayakan proses terbaik dalam memaksimalkan pengolahan limbah yang memang di olah menjadi pupuk cair yang berguna bagi lahan petani yang telah bekerja sama oleh PT SIA sesuai dengan dokumen persetujuan kajian limbah pt sia yang sudah di sahkan oleh pemerintah
PT SIA juga telah berkomitmen menerapkan managemen berkelanjutan dengan mengikuti Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil) yang merupakan mandatori yang harus diikuti perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
“Kita ketahui tidak semua PKS di Rohil ini yang memiliki sertifikat ISPO yang dalam kriterianya selalu menjaga kelestarian lingkungan dan kesejateraan hidup masyarakat sekita serta pekerjanya,” pungkas Alfin.