Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Jemaah Haji Furoda Gagal ke Tanah Suci, Harus Diselesaikan dengan Adil

Riko 31 Mei 2025
Jemaah Haji Furoda Gagal ke Tanah Suci, Harus Diselesaikan dengan Adil

Suarapertama.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji jika terjadi kegagalan keberangkatan jemaah haji furoda akibat visa yang tidak terbit.

“Kalau visa furoda itu memang skemanya business to business (B2B). Jadi ketika visanya tidak keluar, harus ada penyelesaian yang baik antara jemaah dan travel-nya,” kata Singgih di sela-sela peninjauan Timwas Haji DPR RI di Madinah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan, opsi penyelesaian dapat berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Namun ia menekankan bahwa kepastian dan keadilan bagi jemaah tetap harus dikedepankan.
 
“Apakah itu uang dikembalikan, atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
 
Singgih juga menyinggung bahwa secara hukum, visa furoda belum memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi haji nasional. Pemerintah, menurutnya, sering dianggap tidak hadir dalam menangani persoalan visa non-kuota seperti furoda karena belum adanya pijakan hukum yang memadai.
 
“Oleh sebab itu, saat ini dalam revisi Undang-Undang Haji, kami mengusulkan adanya pengaturan tiga jenis visa, yaitu visa kuota yang meliputi haji reguler dan haji plus dan visa non-kuota, termasuk visa mujamalah dan furoda,” jelasnya.
 
Singgih menambahkan bahwa DPR RI mendorong agar ke depan ada pengakuan hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jemaah pemegang visa non-kuota agar kejadian serupa tidak terus berulang.
 
“Kalau sekarang pemerintah seolah-olah tidak hadir karena belum ada dasar hukum untuk perlindungan. Padahal relasinya ini antara pemerintah Arab Saudi dengan pihak syarikah, dan jemaah dengan travel di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

Berita Terkait

Continue Reading

Previous: Berikut Daftar Mutasi Perwira di Polres Pelalawan
Next: Praktik Polisi Gadungan Dibongkar Polsek Rumbai

Berita Terkait

RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar

RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar

Riko 17 Juni 2025
Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi

Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi

Riko 17 Juni 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar
  • Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi
  • Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Meranti Bakal Dialiri Listrik 150 KV, Pengerjaan Selesai 2027
  • Polres Rohul Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Secara Humanis dan Merakyat
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com