Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan

Riko 26 Mei 2025
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan

Suarapertama.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengingatkan, warga agar membuang sampah tepat waktu di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Jadwal pembuangan sampah sudah diatur dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian untuk pengangkutan dimulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.

“Kita harapkan kepada warga tidak membuang sampah di luar jam buang tersebut,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra S.IP M.Si, Minggu (25/5). 

Dari pengawasan di lapangan, kini masih didapati ada warga yang membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan.

Sehingga, Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sebelumnya sudah dibersihkan petugas, kembali dipenuhi sampah.

“Jadi itu juga salah satu persoalannya. Makanya kita selalu mengimbau agar warga bisa mematuhi jam buang,” pintanya.

Disampaikan Reza, sampah yang dibuang tidak sesuai waktu dan tempat yang ditentukan bisa berdampak terhadap durasi angkut.

“Untuk itu butuh peran serta semua pihak. Mari sama-sama kita patuhi jam buang yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara itu berdasarkan Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, pembuangan sampah di luar waktu dan tempat yang telah ditentukan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran denda sesuai volume sampah yang dibuang.

Continue Reading

Previous: Bupati Anton Serahkan 55 SK ke CPNS Pemkab Rohul
Next: Sita 51,06 Gram Sabu, Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com