
Suarapertama.com – Dinas Pangan, Tanaman Pangan , Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memeriksa sejumlah hewan kurban, Sabtu (24/5). Pemeriksaan dilakukan secara serentak di beberapa titik di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam keterangannya, Kepala DPTPHP Inhil, Umar Hamdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Indragiri Hilir dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban untuk masyarakat.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan yang telah dipesan oleh masyarakat untuk dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan ini mencakup uji darah dan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah yang ada di kabupaten inhil, diantaranya Kota Baru, Kemuning, Kempas dan Tembilahan,” ujar Umar Hamdi dikutip dari Media Center Pemkab Inhil.
Pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan untuk menjamin bahwa hewan yang dikurbankan dalam keadaan sehat dan layak konsumsi, serta bebas dari penyakit. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi dari dinas terkait.