
Suarapertama.com – Keberadaan pedagang kali lima di sekitaran Masjid An-nur akhirnya ditertibkan, Jumat (23/5) petang, Satpol PP Pekanbaru turun ke lokasi tersebut.
“Kami hari ini laksanakan penertiban khususnya Kawasan Masjid Agung An-Nur aktivitas PKL menurut Perda Nomor 13 tentang ketentraman masyarakat menyalahi peraturan yang ada,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Penertiban ini, jelas Zul, semata hanya untuk menjaga keselamatan para pedagang itu sendiri maupun masyarakat pengguna jalan.
“Kita lakukan pengawasan dan penindakan preventif untuk mencegah aktivitas PKL di lokasi ini, ini kami lakukan semata mata mewujudkan ketentraman,” ujarnya.
“Dan kami lakukan menjaga keselamatan warga kita terutama PKL di badan Jalan atau bahu jalan, karena sudah banyak contoh sewaktu-waktu keselamatan mereka terancam, kendaraan roda dua kendaraan besar hilng keseimbangan, ngantuk ataupun hilang kendali, bisa nabrak PKL disini,” tutupnya.