
Suarapertama.com – Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy, mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar. Hingga Kamis (15/5), enam orang telah berhasil diamankan kembali, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
“Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi,” tegas Wakapolda, Kamis malam.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar. Brigjen Adrianto juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terbukti membantu pelarian para tahanan.
“Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian,” ujar Jenderal bintang satu itu.
Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, Wakapolda memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami, dan identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” tambah dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan identitas enam tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali. Mereka adalah Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus dan Rohman alias Uuk.
“Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian dan pengejaran lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” ujar Kombes Anom.
Polda Riau pun meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan cepat dan efektif.
Sementara itu, sebanyak 12 personel Polres Kampar tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau terkait insiden kaburnya 11 tahanan itu. Pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka.
“Sudah kita periksa 12 orang. Saat ini masih berproses di Propam Polda Riau,” ujar Kombes Edwin.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan, termasuk terhadap para pejabat di Polres Kampar guna mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Masih berlangsung pemeriksaan,” tambahnya.
Diketahui, 11 tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika berhasil melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi besi sel menggunakan gergaji.
Untuk lima tahanan yang belum tertangkap yakni, Nederlansen (28), tersangka kasus curat, M Hafiz Zulhakim (22), kasus curat, dan Asep Irawan alias Nasib (39), kasus narkoba. Lalu, Joni Afliyadi (40), kasus narkoba dan Marianto Damanik alias Marianto (27), kasus narkoba.