
Suarapertama.com – Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel kantor PT Sanel Tour and Travel, Rabu (14/5), dilakukan terkait dengan persoalan adanya dugaan penahanan ijazah karyawan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan penyegelan ini dilakukan sampai ada pihak yang bertanggungjawab atas penahanan ijazah tersebut.
Penyegelan ini juga dilakukan karena Pimpinan PT Sanel tidak kooperatif selama dua kali sidak yang dilakukan Gubernur Riau maupun juga Wamenaker.
“Kita akan segel ini sampai diantara Pimpinan PT Sanel atau yang bertanggungjawab menemui Pemko Pekanbaru untuk kejelasan mengenai ijazah karyawan,” tegas Zul.
Ia juga meminta karyawan PT Sanel untuk segera meninggalkan kantor. Satpol PP juga meminta PT Sanel menghentikan kegiatan aktivitas perkantorannya sementara.
“Jadi kita minta kepada rekan rekan untuk setelah ini beres beres peralatannya, kita akan kosongkan ruangan ini dan karena tidak ada surat surat perizinan yang jelas maka kita akan segel,” ujar Zul.
Ia menyebut apabila PT Sanel tidak memberikan dokumen perizinan dan tidak menyelesaikan persoalan yang ada, maka pihak Satpol PP tak segan segan untuk melakukan penutupan permanen.
“Kami menanyakan perizinan legalitas sampai siang ini tidak dapat perizinan tersebut, atas dasar itu kita tutup operasional sampai Pimpinan PT Sanel menyampaikan dokumen resmi terkait aktivitas nya di Pekanbaru,” ungkap Zul.
Saat melakukan penyegelan, ia sempat menanyakan kepada salah satu karyawan baru yang berasal dari Kepulauan Riau, dan memang PT Sanel melakukan penahanan ijazah sebagai jaminan bekerja.
“Tadi ada karyawan baru dari Kepulauan Riau saya tanyakan satu orang itu memang ijazahnya ditahan untuk jaminan,” ujar Zul.