
Suarapertama.com – Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI meninjau pengelolaan limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), di Pangkalan Kerinci, Kabupaten, Pelalawan, Riau, Kamis (8/5/2025).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang kurang baik di salah satu anak usaha dari Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) Group tersebut.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup yang merupakan mitra Komisi XII untuk melakukan kajian dan pengujian laboratorium terhadap limbah RAPP yang dinilai menimbulkan bau tidak sedap.
“Kami minta lakukan kajian. Bahkan kami uji lab terkait limbah yang sangat bau tadi ya di lokasi RAPP dan kita akan memanggil Fireksi RAPP untuk memberikan penjelasan terkait skema pengelolaan limbahnya di perusahaan mereka,” jelas Bambang, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Bambang mengingatkan para pelaku industri, baik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun swasta untuk dapat memperhatikan ketentuan tentang pengelolaan limbah sesuai dengan aturan yang ada.
“Semua perusahaan baik punya BUMN, punya negara maupun punya swasta kita meminta mereka dalam beroperasi tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan terkait pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan aturan di lingkungan hidup,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) adalah anak usaha APRIL Group yang merupakan salah satu produsen pulp terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi pulp mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun dan kertas lebih dari 800.000 ton per tahun. (*)