Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Hitung Nilai Aset, Polres Inhu Sita Rumah Mewah Mak Gadih

Riko 30 April 2025
Hitung Nilai Aset, Polres Inhu Sita Rumah Mewah Mak Gadih

Suarapertama.com – Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan hasil konkret.

Kali ini, tim penyidik TPPU Polres Inhu melakukan penyitaan terhadap rumah mewah milik Nurhasana alias Mak Gadi. 

Kegiatan penyitaan dan penghitungan nilai aset tersebut berlangsung pada Senin (28/4) kemarin. Penghitungan nilai aset ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan nilai ekonomis dari aset-aset yang disita guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang terdiri dari Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendy (diwakili Iptu Rifles Bagariang), Aiptu Nopri, Aipda Juan Ari Eka, Bripka Nurwiadi, Bripka Hendra Purnomo, dan Brigadir Dodi Silaen bekerja sama dengan tim dari Bapenda yang diwakili Zulmelinda, Raja Edwin Saleri, dan Bara Nureka Mulyono.

Adapun aset-aset yang menjadi objek penghitungan nilai, antara lain ruko 3 pintu 3 lantai yang terletak di Jalan Sultan, RT 005 RW 003, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Penyitaan ini mengacu pada Surat Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 541/PenPid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024.

Lalu, ruko 2 pintu 3 lantai di Jalan Sultan, RT 006 RW 001, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, berdasarkan surat penyitaan yang sama. Terakhir, tiga unit rumah hunian di Jalan Pasir Jaya, RT 004 RW 002, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Penyitaan ini berdasarkan Surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April 2025.

Dalam perkembangan terbaru, spanduk bertuliskan ‘Penyitaan’ telah dipasang di ketiga bangunan tersebut, menandakan secara resmi bahwa aset tersebut kini berstatus sitaan oleh Polres Inhu.

“Penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil penghitungan akan segera diproses oleh pihak Bapenda Kabupaten Inhu,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Selasa (29/4).

Kegiatan penyitaan ini merupakan lanjutan dari upaya pengungkapan perkara TPPU yang menyeret nama besar Mak Gadi di Kabupaten Inhu. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka dapat diamankan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak bermain-main dengan kejahatan narkoba.

“Polres Inhu berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang solid dengan Bapenda Inhu dalam menentukan nilai aset yang telah disita,” tambah Aiptu Misran.

Dengan adanya penyitaan ini, diharapkan proses hukum terhadap Mak Gadi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang mendambakan penegakan hukum yang bersih dan tegas.

Continue Reading

Previous: Perusahaan Pembakaran Hutan: Menkopolhukam Budi: Cabut Izin Jika Terbukti
Next: Sindikat Pembuatan Adminduk Palsu Diringkus, Blangko Dipesan ke Honorer Pencatatan Sipil Pinggir

Berita Terkait

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riko 18 Juni 2025
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Riko 18 Juni 2025
Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
  • Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar: Bangun Budaya Tertib Lalulintas
  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com