Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Sindikat Pembuatan Adminduk Palsu Diringkus, Blangko Dipesan ke Honorer Pencatatan Sipil Pinggir

Riko 30 April 2025
Sindikat Pembuatan Adminduk Palsu Diringkus, Blangko Dipesan ke Honorer Pencatatan Sipil Pinggir

Suarapertama.com–  Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar sindikat pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) palsu.

Ada 4 pelaku yang dijadikan tersangka dalam perkara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) ini, yakni inisial RWY, FHS, SP dan seorang wanita inisial RW.

Pengungkapan berawal dari patroli siner rutin oleh Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (15/4) menemukan akun Facebook Sultan Biro Jasa yang menawarkan pembuatan dokumen adminduk.

Akun ini menawarkan bisa menerbitkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Lahir, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Akta Kematian, Akta Nikah, pengurusan PT Perorangan, Buku Nikah hingga surat pindah.

Pertama diringkus ialah pria inisial RWY  selaku pemilik akun Facebook Sultan Biro Jasa pada Rabu (23/4) di lintas Pekanbaru-Telukkuantan, saat itu bersamanya ditemukan dua buah KTP atas nama Ramadani dan Erawati serta satu buah buku nikah dengan nama yang sama.

“Dua KTP ini biayanya Rp5 juta, dan buku nikah Rp2,5 juta,” kata Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat ekspos ungkap kasus di Mapolda Riau, Rabu (30/4).

Lalu ditangkap pria inisial FHS di Jalan Melati Kecamatan Marpoyan Damai pada Kamis (24/4), tersangka ini berperan dalam menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta memesan blangko KTP resmi pemerintah yang masih kosong kepada tersangka SP selaku honorer di pencatatan sipil di Kecamatan Pinggir.

Lalu tersangka wanita inisial RW berperan menerbitkan buku nikah dan juga memesan berkas buku nikah dari kenalannya di Bekasi dan juga pernah mendaftarkan surat pindah yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Kecamatan Pinggir.

“Blangko yang dimiliki ini resmi milik pemerintah akan tetapi data yang dimasukkan itu tidak sesuai dengan sebenar-benarnya,” papar Kombes Ade.

Sindikat ini sudah aktif melakukan aksinya sejak tahun 2024, uang hasil tarif jasa ini kemudian mereka bagi sesuai kesepakatannya.

Continue Reading

Previous: Hitung Nilai Aset, Polres Inhu Sita Rumah Mewah Mak Gadih
Next: Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun

Berita Terkait

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riko 18 Juni 2025
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Riko 18 Juni 2025
Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
  • Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar: Bangun Budaya Tertib Lalulintas
  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com