
Suarapertama.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai pemanfaatan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) masih belum optimal dalam mendorong kemajuan daerah. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
“Lemahnya pengawasan dapat berdampak serius, antara lain terjadinya penyalahgunaan anggaran, proyek pembangunan yang mangkrak, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah,” kata Doli dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah, Senin (28/4/2025).
Selain itu, menurut Doli, dana yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik justru bisa diselewengkan, mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas jalannya pemerintahan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang kuat tidak hanya memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, tetapi juga mendorong daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun wilayahnya.
Doli menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendagri, melainkan juga perlu melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas eksternal.
Pihaknya berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*)