Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Raker Komisi XI DPR dengan OJK, Legislator Ini Sebut Petani dan Pelaku UMKM Sulit Akses KUR

Riko 28 April 2025
Raker Komisi XI DPR dengan OJK, Legislator Ini Sebut Petani dan Pelaku UMKM Sulit Akses KUR

Suarapertama.com – Dalam Rapat Kerja bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (28/4/2025), anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menyoroti hambatan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM, dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jika akses terhadap KUR benar-benar dipermudah, maka tidak akan ada lagi lahan pertanian yang terbengkalai di Indonesia.

“Jika saja kurva Kredit Usaha Rakyat itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, saya yakin tidak ada lagi tanah terlantar se-Indonesia ini. Saya yakin juga semua petani itu dapat menggarap lahannya,” ujarnya.
 
Ia mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, di mana petani plasma sawit terpaksa mengambil kredit berbunga komersial karena sulitnya mengakses KUR. Padahal, menurutnya, seharusnya masyarakat dapat memilih pembiayaan bersubsidi jika regulasi dan prosedurnya lebih bersahabat.
 
Politisi PKB tersebut juga menyoroti ketatnya aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyebabkan banyak calon debitur tidak lolos. Ia mengungkapkan, dari 60 calon penerima KUR yang ia temui di daerahnya, hanya 6 orang yang lulus verifikasi SLIK.
 
“Yang 54 orang enggak lulus. Ada masalah di leasing kendaraan bermotor, di Pintek, cuma nilainya itu 1 juta, 2 juta. Tapi kalau kolektibilitasnya 4, itu kan dua tahun baru bisa kembali ke satu, walaupun sudah dilunasi,” jelas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.
 
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar OJK mengevaluasi ketentuan pemulihan skor kredit di SLIK, terutama untuk utang kecil di bawah Rp10 juta. “Saya ingin mengusulkan, bagaimana hutangnya di bawah 10 juta dan dilunasi hari ini, NPL-nya langsung baik hari itu juga. Jangan nunggu dua tahun,” tegasnya.
 
Menurut Bertu, jika sistem seperti itu diterapkan, masyarakat akan lebih terdorong untuk melunasi utangnya dan kembali aktif mengakses pembiayaan produktif. “Kalau mau utang KUR, kena SLIK. Saya bayar pun nggak bisa juga dapat KUR. Ya sudah, mendingan nggak usah dibayar aja. Akhirnya macetnya banyak,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Previous: Dugaan Korupsi Irigasi di Rohul Diselidiki Kejati Rohul
Next: DPD RI dan Ombudsman Berkolaborasi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur

Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur

Riko 18 Juni 2025
Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Riko 18 Juni 2025
Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama

Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
  • Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru
  • Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama
  • Dua Perambah Hutan TNTN Ditangkap
  • Pemko Outsourcing Penerimaan 100 Personel Satpol PP
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com