Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

10 Anggota Debt Collector Fighter Diringkus: Tiga Masih Anak di Bawah

Riko 28 April 2025
10 Anggota Debt Collector Fighter Diringkus: Tiga Masih Anak di Bawah

Suarapertama.com – Tim gabungan berhasil meringkus para pelaku peristiwa perusakan dan pengeroyokan sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Ada 10 pelaku yang diamankan, yang awalnya dinyatakan DPO hanya 7 orang namun seiring pengembangan menjadi bertambah, tiga diantaranya masih di bawah umur.

Dengan adanya penambahan pelaku ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa pidana ini dengan total 14 orang pelaku. Sebelumnya, sudah diamankan 4 orang pasca peristiwa itu terjadi.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bukti komitmen dalam menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Tidak boleh ada premanisme. Polda Riau akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” tegas Brigjen Jossy saat ekspos ungkap kasus, Senin (28/4).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau  Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap ini secara keseluruhan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.

Kesepuluh pelaku ini ditangkap selama rentang waktu Rabu (23/4) hingga Jumat (25/4) di beberapa daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau, diantaranya di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

“Mereka bagian dari kelompok Fighter (debt collector), awalnya 7 orang (DPO) berkembang jadi 10 orang, 3 anak di bawah umur yang masih sekolah,” jelas Kombes Asep.

Masing-masing pelaku inisial MRS, WIF, MIF, S alias Rian, MRP, F alias Rere dan PP serta tiga lagi pelaku anak di bawah umur.

“(Perannya) ada yang melempar batu, memukul kaca, memukul bodi mobil. Kesemuanya melakukan perusakan terhadap kendaraan,” tukas Kombes Asep.

Peristiwa pidana ini terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu (19/4) malam. Diawali dengan adanya percekcokan di antara pihak pelaku debt collector Fighter dengan pihak korban debt collector Pejuang Barcode.

Continue Reading

Previous: dr Yeni Dikukuhkan Sebagai Bunda Puad dan Literasi Rohul
Next: Hadiri Jambore Karhutla Riau 2025, Bupati Anton Ajak Sukseskan Program Green Policing

Berita Terkait

Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur

Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur

Riko 18 Juni 2025
Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Riko 18 Juni 2025
Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama

Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
  • Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru
  • Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama
  • Dua Perambah Hutan TNTN Ditangkap
  • Pemko Outsourcing Penerimaan 100 Personel Satpol PP
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com