Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

MITI: Pemerintah Harus Merespons Kebijakan Tarif Imbal Balik AS

Riko 5 April 2025
MITI: Pemerintah Harus Merespons Kebijakan Tarif Imbal Balik AS

Suarapertama.com – Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santoso menyarankan pemerintah segera merespons kebijakan Amerika Serikat tentang tarif timbal balik (resiprocal tariff) dengan memperketat kebijakan impor.

Pemerintah perlu menyusun langkah antisipatif dalam menghadapi dampak kebijakan tarif timbal balik Trump, yang akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia di AS. Kebijakan ini berpotensi menekan daya saing industri baja dan aluminium Indonesia serta berdampak luas pada ekonomi nasional.

“Meskipun AS bukan pasar utama Inalum, tetapi tarif tambahan akan memperketat akses ekspor Indonesia. Jika Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif 32%, produk baja Indonesia akan kehilangan daya saing di AS,” kata Budi, Sabtu (5/3).

Dia menyebutkan China yang terkena tarif tinggi AS (34%) kemungkinan akan mengalihkan ekspornya ke Indonesia, menyebabkan over-supply dan dumping.

“Hal ini dapat menekan harga di pasar domestik dan melemahkan daya saing industri baja dan aluminium dalam negeri,” terang Budi.

Peneliti BRIN ini mengingatkan harga baja dan aluminium impor yang lebih murah dapat mengancam industri lokal seperti Krakatau Steel dan Inalum. Jika ekspor menurun dan pasar domestik dibanjiri produk murah, industri nasional berisiko mengurangi produksi dan tenaga kerja.

Ketidakpastian akibat kebijakan ini dapat membuat investor asing menarik investasi mereka dari Indonesia, terutama di sektor industri berbasis ekspor.

“Jika ekspor baja dan aluminium Indonesia tertekan dan defisit perdagangan meningkat, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah terhadap USD bisa semakin besar,” jelas Budi.

Ia menyarankan Pemerintah memperketat pengawasan impor baja dan aluminium melalui revisi Permendag 8/2024 untuk mencegah praktik dumping yang bisa merugikan industri nasional.

Diversifikasi pasar ekspor dengan memperluas akses ke Uni Eropa, Timur Tengah, dan ASEAN guna mengurangi ketergantungan pada pasar AS. (*)

Continue Reading

Previous: Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir
Next: Video Panas Diduga Lisa Mariana Tersebar, Pakar Telematika: Bukan AI

Berita Terkait

Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru

Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru

Riko 15 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit

Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit

Riko 15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan

Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan

Riko 15 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru
  • Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit
  • Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan
  • Jemaah Haji Riau Kloter Pertama Tiba di Asrama Haji Batam
  • Belum Laku, Man City Bakal Pinjamkan Jack Grealish?
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com