Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Guru Agama Islam Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Riko 31 Maret 2025
Guru Agama Islam Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Suarapertama.com – Sebanyak 3.699 guru Agama Islam di Provinsi Riau telah menerima tunjangan profesi guru menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H.

“Alhamdulillah guru PAI di Sekolah Umum bisa tersenyum menghadapi lebaran tahun ini, soalnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum sebesar Rp. 28,2 miliar,” kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Riau H. Syahruddin.

Lebih lanjut Syahrudin mengatakan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. 

“TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru kita apalagi dalam menghadapi lebaran tahun ini, uang ini sangat berarti bagi mereka. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya, sehingga kualitas pendidikan khususnya pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan,” jelas Syahruddin. 

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat yang mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS, PPPK maupun Non PNS.

“Meskipun mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama namun pembinaannya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, karena itulah sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama.

“Adapun penyaluran TPG untuk guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI Non PNS dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau”. Imbuh Syahrudin. 

Untuk rincian Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau sebagai berikut

– Guru PAI PNS berjumlah 2.449 orang dengan besaran anggaran Rp. 21,2 Miliar

– Guru PAI PPPK berjumlah 928 orang dengan besaran anggaran Rp. 5,9 Miliar

– Guru PAI Non PNS berjumlah 322 orang dengan besaran anggaran Rp. 1.181.763.800

Tunjangan Profesi Guru telah dilakukan disalurkan melalui rekening masing – masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025 dan hingga berita ini diturunkan, laporan daerah sudah terealisasi semua. 

Continue Reading

Previous: Rumah Yatim Riau Salurkan Bantuan Program Ramadan di Pekanbaru
Next: Tamsil Linrung : Idulfitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

Berita Terkait

Aksi Anarkis Demo PT SSL, 13 Tersangka: Satu Masih di Bawah Umur

Aksi Anarkis Demo PT SSL, 13 Tersangka: Satu Masih di Bawah Umur

Riko 24 Juni 2025
Hari Kedua PPDB, Pendaftar SMPN 3 Pekanbaru Capai 265 Siswa

Hari Kedua PPDB, Pendaftar SMPN 3 Pekanbaru Capai 265 Siswa

Riko 24 Juni 2025
Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Beli Buah Sawit dari Langgam

Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Beli Buah Sawit dari Langgam

Riko 24 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Aksi Anarkis Demo PT SSL, 13 Tersangka: Satu Masih di Bawah Umur
  • Hari Kedua PPDB, Pendaftar SMPN 3 Pekanbaru Capai 265 Siswa
  • Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Beli Buah Sawit dari Langgam
  • Muflihun Berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI
  • Teken Pakta Integritas SPMB, Bupati Ahmad Yuzar: Komitmen Transparansi dan Adil
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com