Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Pemko Pekanbaru Akan Gratiskan Parkir di Warung Kuliner dan Usaha Kecil

Riko 2 April 2025
Pemko Pekanbaru Akan Gratiskan Parkir di Warung Kuliner dan Usaha Kecil

Suarapertama.com – Pemko Pekanbaru akan menggratiskan biaya parkir di warung kuliner maupun usaha kecil lainnya, selain dari toko ritel modern, Rabu (2/4).

Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

“Pak Wali sudah memberikan instruksi, dan penerapannya akan segera dilakukan. Saat ini, tim masih dalam proses pengkajian di lapangan,” ujar Zulhelmi Arifin.

Selain memberikan kenyamanan bagi warga, kebijakan parkir gratis ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan UMKM dan meningkatkan daya saing usaha kecil.

“Pemerintah kota ingin berpihak kepada pedagang kecil dan UMKM. Dengan parkir gratis, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung penjualan pedagang,” tambah Zulhelmi.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tengah menghitung potensi dampak perubahan sistem parkir terhadap pendapatan daerah. 

Jika kebijakan ini diterapkan, retribusi parkir akan dihapus dan digantikan dengan pajak parkir, di mana pemilik usaha yang akan menanggung biaya parkir pelanggan dengan sistem penghitungan tertentu.

“Ada klasifikasinya, misalnya satu ruko, dua ruko, tiga ruko, tentu akan berbeda perhitungannya. Nantinya, parkir ini akan dialihkan menjadi pajak parkir dengan sistem yang lebih adil,” jelas Zulhelmi.

Continue Reading

Previous: Hetifah Bantah Perubahan UU Sisdiknas Hapuskan Sertifikasi Guru
Next: Kapolda Riau Herry Heryawan Siap Kolaborasi, Jaga Ketertiban di Wilayah Riau

Berita Terkait

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Temuan Timbunan Limbah Medis

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Temuan Timbunan Limbah Medis

Riko 19 Juni 2025
Panti Pijat di Petapahan Disegel Satpol PP Kampar

Panti Pijat di Petapahan Disegel Satpol PP Kampar

Riko 19 Juni 2025
Mantan Sekwan DPRD Riau Diambang Status Tersangka

Mantan Sekwan DPRD Riau Diambang Status Tersangka

Riko 19 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Temuan Timbunan Limbah Medis
  • Panti Pijat di Petapahan Disegel Satpol PP Kampar
  • Mantan Sekwan DPRD Riau Diambang Status Tersangka
  • Korupsi KUR Mikro Bank BUMN, Oknum Pengacara Divonis 16 Bulan Penjara
  • Madani Ulu Taon, Bupati Anton: Pelestarian Budaya Mandailing
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com