Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

79 Napi di Bengkalis Terima Remisi Kemerdekaan, 25 Langsung Bebas

Riko 18 Agustus 2025
79 Napi di Bengkalis Terima Remisi Kemerdekaan, 25 Langsung Bebas

Suarapertama.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan Lapas Kelas II Bengkalis, Ahad (17/8), di Lapas Kelas II Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi. (Purn) Drs. Agus Andrianto, yang mengangkat tema HUT ke-80 ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.’

Tema ini mencerminkan semangat persatuan, komitmen kesejahteraan rakyat melalui program prioritas Pemerintah, serta tekad mewujudkan Indonesia sebagai Negara maju menuju visi Indonesia Emas 2045.

Bupati Kasmarni menyampaikan, pemberian remisi bukanlah semata hadiah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik.

Pada tahun 2025, penghuni di Lapas Bengkalis ada sebanyak 1.867 narapidana, sementara narapidana yang mendapat remisi umum II langsung bebas 16 orang, narapidana yang mendapat remisi umum menjalani subsider 21 orang dan narapidana yang mendapat remisi dasawarsa II langsung bebas 9 orang dan narapidana dasawarsa menjalani subsider 33 orang.

Bupati Kasmarni berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri, taat hukum, serta siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang bermanfaat.

“Saya berpesan agar saudara-saudara menjadikan remisi ini sebagai titik awal untuk lebih baik. Jangan kembali mengulangi kesalahan, jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, Bangsa, dan Negara,” pungkas Kasmarni.

Usai sambutan, Bupati Kasmarni secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Tahun 2025 kepada sejumlah warga binaan penerima.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadhan, Danposal Bengkalis Lettu laut (PM) Nirwan Hasatya, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Wakil Ketua Triadi Agus Purwanto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Agnes Pramudya, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar.

Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Khaidir, Para Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Bengkalis, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Siti Aisyah, Ketua Bhayangkari Bengkalis Furi Budi Setiawan, Ketua Persit Aci Irvan Nurdin.

Kemudian, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Ketua Baznas Ismail, Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Ira Vandriani Ersan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Para Pejabat dan Staf di Lingkungan Lapas Kelas II Bengkalis, Pimpinan Perusahaan, BUMN, BUMD, Ketua Ikatan Keluarga, Paguyuban, Ketua Ormas/OKP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan di Kabupaten Bengkalis. (Infotorial)

Continue Reading

Previous: PalmCo Boyong Petani Sawit se-Indonesia ke Jakarta di Momen Kemerdekaan
Next: Pidato Presiden Probowo Harus Dikawal Agar tidak Berhenti Hanya sebagai Janji

Berita Terkait

Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang

Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang

Riko 19 Agustus 2025
Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?

Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?

Riko 19 Agustus 2025
Wapres Gibran Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2025: Lepas Hilir Pertama

Wapres Gibran Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2025: Lepas Hilir Pertama

Riko 19 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang
  • Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?
  • Wapres Gibran Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2025: Lepas Hilir Pertama
  • RAPP Taja Lomba Foto Pacu Jalur 2025: Ajak Masyarakat Ikut Lestarikan Budaya Riau
  • Revitalisasi Pasar Bawah Wajib Tuntas di Oktober 2025
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com