
Suarapertama.com – Pemko Pekanbaru membebastugaskan atau menonaktifkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan, pembebas tugasan itu hanya bersifat sementara hingga keluar hasil pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal gratifikasi beberapa waktu lalu.
“Jadi kita memang bebas tugaskan sementara, supaya fokus dalam pemeriksaan penyidik KPK soal gratifikasi. Untuk status Plhnya memang sampai selesai pemeriksaan,” ujar Irwan, Minggu (25/5).
Lima OPD yang kini dijabat Pelaksana Harian atau PLH di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sebelumnya dijabat Edwar Riansyah, kini dijabat Plh, Suryana.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan yang sebelumnya dijabat Yuliarso, kini dijabat Plh, Sunarko, yang juga sebagai Sekretaris di dinas tersebut.
BPKAD, yang sebelumnya dijabat Yulianis, kini berganti ke Firmansya Eka Putra, dan Badan Pendapatan Daerah, yang sebelumnya dijabat Alek Kurniawan, kini dijabat Plh T. Deni Muharfan.
Jabatan lama T. Deni, yang sebelumnya Plt Kabag Umum, digantikan oleh Firman Hadi. Sedangkan Plt Kadiskominfo kini dijabat Deni Hidayat.
Irwan Suryadi, menegaskan, status bebas tugaskan itu bukan berarti pejabat yang sebelumnya dinonjobkan
“Kalau dia non job penggantinya Plt bukan Plh, misalnya, pejabat itu pergi umroh, maka kan bukan berhalangan tetap, jadi diisi Plh selama pejabatnya cuti,” terang Irwan.
“Kalau Plt berarti berhalangan, misalnya seperti Dirut Madani, kan tersangka, nah itu baru Plt, kalau Plh dia bukan non job, karena hak hak kepegawaian masih terima sampai selesai proses pemeriksaan,” ujar Irwan.