
Suarapertama.com – Sebanyak 39 personel Polres Kuantan Singingi menerima kenaikan pangkat, Senin pagi (30/6). Kenaikan pangkat ini berlaku efektif per 1 Juli 2025.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Cabang Kuansing, dan ASN Polres Kuansing.
Dalam upacara tersebut, satu perwira naik dari pangkat IPTU ke AKP, sementara 38 bintara lainnya naik satu tingkat lebih tinggi, mulai dari AIPDA ke AIPTU, BRIPKA ke AIPDA, BRIGPOL ke BRIPKA, BRIPTU ke BRIGPOL, hingga BRIPDA ke BRIPTU. Kenaikan pangkat ini merupakan hasil evaluasi kinerja berdasarkan Keputusan Kapolri dan Kapolda Riau yang dikeluarkan akhir Juni 2025.
Kapolres AKBP Angga menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah besar yang membawa konsekuensi moral dan profesional.
“Pangkat bukan hadiah, tapi bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi. Saya ucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini naik pangkat. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terbuai dengan euforia sesaat, namun terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga citra Polri, dan memperkuat kepercayaan publik.
“Jangan pernah lengah. Kenaikan pangkat harus menjadi pendorong untuk menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Terus jaga nama baik institusi Polri,” ujar Kapolres.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ucapan selamat dan jabat tangan dari Kapolres, pejabat utama, dan Bhayangkari kepada para personel yang naik pangkat. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.