
Suarapertama.com – Tercatat sudah lebih 3.000 warga yang mendaftar dalam program pemasangan gigi palsu gratis yang ditaja Pemko Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Fira Septiyanti mengatakan sebelum memasang gigi gratis, diperlukan adanya skrining untuk menentukan apakah bisa dilakukan pemasangan atau tidak.
“Seperti ada gigi lain yang berlubang harus cabut dulu. Jadi tidak bisa masuk program ini. Karena target kita gigi palsu ini sudah terpasang sebelum tanggal 23 Juni,” kata Fira.
Nantinya dokter gigi yang ada di Puskesmas akan memeriksa apakah statusnya layak untuk dipasang gigi palsu. Dokter juga memeriksa kondisi kesehatan warga saat itu.
“Kalau skrining nya tidak ada kontradiksi, langsung dibuatkan gigi nya. Kalau ada kontradiksi atau perlu penanganan lain, mereka gak masuk program ini,” ulasnya.
Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pembuatan gigi palsu melalui layanan peserta BPJS, dan dimungkinkan ada biaya atau iuran tambahan sesuai ketentuan BPJS.
“Tapi kalau dalam program ini (Pemasangan Gigi Palsu Gratis) memang kita gratiskan semua, tapi sampai tanggal 23 Juni 2025,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru, membuat program pemasangan gigi palsu gratis bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan dan menyemarakkan hari jadi Pekanbaru Ke-241.
Kuota pemasangan gigi palsu gratis ini bagi 1.000 orang. Tidak ada pembatasan usia untuk masyarakat yang ingin melakukan pemasangan gigi palsu, namun wajib memiliki KTP Pekanbaru.
Diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah memiliki gigi palsu. Lalu tidak memiliki kontra indikasi terhadap pemasangan gigi palsu.