Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

200 Unit Mobdin Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan

Riko 16 Mei 2025
200 Unit Mobdin Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan

Suarapertama.com – Sebulan lebih sejak diinstruksikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengumpulkan seluruh Mobil Dinas OPD untuk pendataan, namun hingga kini masih terdapat 200 unit lagi yang belum dikembalikan.

Padahal Pemko kini sedang menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Riau.

Permintaan pengumpulan seluruh Mobdin oleh Wako tersebut sudah disampaikan sejak bulan April 2025 lalu.

“Dari total sekitar 500 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, baru sekitar 300 unit yang berhasil dikumpulkan kembali,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (15/5).

Mirisnya, dari jumlah total 500 unit Mobdin tersebut, sekitar 200 unit belum diketahui keberadaannya secara pasti. 

Beberapa di antaranya mobil dinas itu rusak berat dan masih dikuasai pihak lain, atau belum dilaporkan keberadaannya secara fisik.

“Kami masih terus meminta agar seluruh unit dikembalikan. Ini penting karena saat ini kami juga tengah dalam proses audit oleh BPK,” jelas Ami, sapaan akrabnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian data mobil dinas jangan sampai terjadi. Misalnya, di satu OPD tercatat memiliki 50 mobil dinas, tapi setelah dicek hanya ada 35 unit. 

“Hal seperti itu bisa menimbulkan masalah dalam penganggaran biaya perawatan dan bahan bakar,” tegas Ami.

Pendataan dan verifikasi fisik sedang dilakukan secara menyeluruh bersama Asisten III Setda Pekanbaru. 

Berdasarkan rincian sementara, ada unit yang dalam kondisi rusak berat, ada yang masih dalam peminjaman, dan sebagian dikuasai oleh pihak-pihak di luar instansi pemerintah.

Pemko Pekanbaru menargetkan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada keputusan akhir terkait nasib 200 unit mobil dinas tersebut. 

Langkah pengambilan paksa juga akan dihindari dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan mengandalkan itikad baik dari semua pihak yang masih menguasai kendaraan.

“Kami percaya semua pihak memiliki niat baik. Namun, apabila tidak juga dikembalikan, kami tentu akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk menertibkan aset ini. Karena bagaimanapun, mobil dinas adalah aset milik negara yang harus dikuasai dan dikelola secara tertib,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Buru 5 Tahanan Polres Kampar yang Kabur, Wakapolda Brigjen Jossy: Jangan Tunggu Kami Jemput Paksa
Next: Berulang Kasus Keracunan, Komisi IX DPR RI Dukung Keterlibatan BPOM Awasi Program MBG

Berita Terkait

Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka

Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka

Riko 15 Juni 2025
Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Riko 15 Juni 2025
Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025

Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025

Riko 15 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka
  • Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
  • Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025
  • Tujuh Desa di Provinsi Sulsel Direndam Banjir
  • Pihak Berwenang Mesir dan Libya Hentikan Perjalanan Aktivis ke Gaza
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com