Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

17,37 Kg Sabu Digagalkan, Ada Peran Napi Lapas di Riau

Riko 16 Mei 2025
17,37 Kg Sabu Digagalkan, Ada Peran Napi Lapas di Riau

Suarapertama.com – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 17,37 Kg narkotika jenis sabu setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan oleh Subdit I.

Sabu seberat itu terbagi ke dalam 18 paket besar yang bungkus teh cina, pengungkapan ini berlangsung pada Senin (12/5) di Kabupaten Siak dengan 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yuda Prawira menjelaskan bahwa tim Subdit I awalnya mengamankan dua orang di Kabupaten Siak yang mengendarai mobil Brio.

“Pada waktu dini hari, Subdit I berhasil menangkap setelah membuntuti sebuah mobil Brio putih yang diduga membawa narkotika,” kata Kombes Putu Yuda saat ekspos ungkap kasus, Jumat (16/5).

Di mobil tersebut, tim mengamankan sepasang kekasih yakni inisial laki-laki I dan wanita EIA. Dari keduanya ditemukan dua tas yang berisi narkotika sejumlah 18 paket besar.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke kos pelaku I di Pekanbaru namun tidak ditemukan barang bukti. Pelaku I ini melaporkan ke bos luar negeri inisial AZ, yang kemudian mendapat perintah untuk mengantar 10 Kg sabu ke orang lain.

“Tim undercover, menunggu tersangka I menyerahkan barang bukti 10 Kg ke pria inisia D dan A di Pasar Buah, lalu dilakukan upaya penangkapan paksa,” urainya.

Rencananya, tersangka D dan A ini akan membawa 10 Kg sabu ini ke Jakarta dengan upah Rp130 juta untuk sekali keberangkatan.

Pengakuan D dan A ini, ternyata mereka dikendalikan oleh pria insial MN yang merupakan narapidana yang berada di dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau.

Para tersangka sindikat internasional ini tak sekali menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Untuk tersangka I sudah berhasil satu kali memasukkan 5 Kg sabu dengan upah Rp7 juta perkilo. 

“Sedangkan napi MN ini sudah kali ketiga menjemput sabu dari Pekanbaru dibawa ke Jakarta,” paparnya.

Continue Reading

Previous: 7 Pejabat di Kemenag Kampar Dilantik
Next: Trump Terima Pesawat Mewah dari Qatar: Dijadikan Pesawat Kepresidenan Sementara

Berita Terkait

Bupati Afni Usul Restorasi Bangunan Cagar Budaya ke Anggota DPR RI Hendry Munief

Bupati Afni Usul Restorasi Bangunan Cagar Budaya ke Anggota DPR RI Hendry Munief

Riko 14 Juni 2025
Buku ‘Aku Anak Petani’ Karya AB Purba Diluncurkan

Buku ‘Aku Anak Petani’ Karya AB Purba Diluncurkan

Riko 14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Ajak Apindo Bengkalis Jadi Pilar Ekonomi

Bupati Kasmarni Ajak Apindo Bengkalis Jadi Pilar Ekonomi

Riko 14 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Afni Usul Restorasi Bangunan Cagar Budaya ke Anggota DPR RI Hendry Munief
  • Buku ‘Aku Anak Petani’ Karya AB Purba Diluncurkan
  • Bupati Kasmarni Ajak Apindo Bengkalis Jadi Pilar Ekonomi
  • Donor Darah Capella Group Diminati Ratusan Pendonor
  • FAR Desak Tim Satgas PKH Periksa Pejabat Riau Terkait Dugaan Penguasaan Lahan di TNTN
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com