Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

13.000 Hektar Areal di Kampar Disegel Satgas, Termasuk Konsesi Diduga Milik PT PSPI

Riko 14 Mei 2025
13

Suarapertama.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan diketahui terus melakukan penertiban di Bumi Lancang Kuning, termasuk yang terbaru adalah memasang plang penyegelan areal seluas 13.000 hektar (Ha) di Kabupaten Kampar, Riau.

Salah satu areal yang disegel tersebut diduga merupakan bagian dari areal yang selama ini diklaim sebagai konsesi hutan tanaman industri PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Kabupaten Kampar, Riau. 

Dengan didasarkan kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.8/2021 tentang Tata Cara Penertiban Kawasan Hutan, penyegelan melalui pemasangan plank itu dilakukan setelah PT PSPI yang diketahui salah satu pemasok kayu perusahaan bubur dan kertas besar yang berada dibawah Grup APP Sinarmas, kerap berkonflik dengan masyarakat serta PTPN dan tidak pernah mengelola areal sebagaimana mestinya akibat konflik berkepanjangan.

Saat ini, plang penyegelan tertancap dan bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 13.491,17 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia”. 

Surya Darma, pemerhati lingkungan asal Riau mengatakan bahwa langkah penyegelan tersebut tepat adanya. Karena, selama ini areal yang beririsan dengan areal perkebunan milik negara seluas 594 hektar tersebut, kerap mendapat gangguan dari sekelompok orang menggunakan dalih kegiatan konservasi. 

Praktis, dari total areal tersebut, PTPN yang mengemban tugas mendukung ketahanan pangan dan energi nasional serta telah masuk ke dalam PSN itu hanya dapat mengelola sepertiga arealnya.

“Kehadiran negara ini tentu menjadi jawaban yang tegas atas persoalan yang terjadi selama ini. Negara hadir untuk memberikan kepastian bahwa areal ini peruntukannya dikelola oleh negara, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” kata Surya. 

Lebih jauh, ia juga berharap pemasangan segel oleh Satgas PKH ini dapat menjadi starting point yang baik, terutama usai Menteri ATR/BPN sempat menyinggung areal di Indonesia yang ternyata dikuasai oleh 60 keluarga pemilik korporasi seluas 1,8 juta hektar.

“Kita dukung usaha pak Presiden untuk mengatasi ketimpangan social di Indonesia,” sebutnya.

“Kemarin Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) mengatakan ada 60 keluarga yang menguasai 1,8 juta hectare lahan di Indonesia. Hal itu menandakan ada ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia. Jadi sudahlah topeng-topeng dengan dalih konservasi, tanam pohon, apalah itu. Udah jelas semuanya. Masyarakat sudah cerdas,” tukasnya.

PSPI sendiri diketahui getol mengklaim areal tersebut adalah milik perusahaan yang menjadi pemasok kayu usaha perusahaan bubur kertas yang berlokasi di Perawang, Kabupaten Siak tersebut. 

Dengan menggunakan pendekatan pelestarian lingkungan, PT PSPI yang kegiatan bisnisnya adalah menebang dan mengolah kayu industri menjadi bahan kertas tersebut pun menggaet sejumlah pihak. Dampaknya, masyarakat resah dan kerap bermunculan konflik. 

Belakangan, Satgas pun mengambil tindakan tegas berupa penyegelan untuk mencegah meluasnya konflik dengan masyarakat setempat, serta tumpeng tindih dengan areal perusahaan milik negara tersebut.

Continue Reading

Previous: 11 Tahanan Polres Kampar Kabur
Next: Di Konferensi PUIC ke-19, Puan: Islam Miliki Modal Menjadi Kekuatan Baru Dunia

Berita Terkait

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025
Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat

Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat

Riko 16 Juni 2025
Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako

Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
  • Fadli Zon Luruskan Pernyataan Soal Kasus Pemerkosaan ‘98
  • Aliran Listrik Israel Terputus Akibat Serangan Rudal Iran
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com