Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

10 Anggota Debt Collector Fighter Diringkus: Tiga Masih Anak di Bawah

Riko 28 April 2025
10 Anggota Debt Collector Fighter Diringkus: Tiga Masih Anak di Bawah

Suarapertama.com – Tim gabungan berhasil meringkus para pelaku peristiwa perusakan dan pengeroyokan sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Ada 10 pelaku yang diamankan, yang awalnya dinyatakan DPO hanya 7 orang namun seiring pengembangan menjadi bertambah, tiga diantaranya masih di bawah umur.

Dengan adanya penambahan pelaku ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa pidana ini dengan total 14 orang pelaku. Sebelumnya, sudah diamankan 4 orang pasca peristiwa itu terjadi.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bukti komitmen dalam menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Tidak boleh ada premanisme. Polda Riau akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” tegas Brigjen Jossy saat ekspos ungkap kasus, Senin (28/4).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau  Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap ini secara keseluruhan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.

Kesepuluh pelaku ini ditangkap selama rentang waktu Rabu (23/4) hingga Jumat (25/4) di beberapa daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau, diantaranya di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

“Mereka bagian dari kelompok Fighter (debt collector), awalnya 7 orang (DPO) berkembang jadi 10 orang, 3 anak di bawah umur yang masih sekolah,” jelas Kombes Asep.

Masing-masing pelaku inisial MRS, WIF, MIF, S alias Rian, MRP, F alias Rere dan PP serta tiga lagi pelaku anak di bawah umur.

“(Perannya) ada yang melempar batu, memukul kaca, memukul bodi mobil. Kesemuanya melakukan perusakan terhadap kendaraan,” tukas Kombes Asep.

Peristiwa pidana ini terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu (19/4) malam. Diawali dengan adanya percekcokan di antara pihak pelaku debt collector Fighter dengan pihak korban debt collector Pejuang Barcode.

Continue Reading

Previous: dr Yeni Dikukuhkan Sebagai Bunda Puad dan Literasi Rohul
Next: Hadiri Jambore Karhutla Riau 2025, Bupati Anton Ajak Sukseskan Program Green Policing

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com